BlogEducationMerapi Erupsi Lagi? Peran GIS Dalam Pemetaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi

Merapi Erupsi Lagi? Peran GIS Dalam Pemetaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi

Gunung Merapi erupsi kembali pada hari ini, menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terkena dampak dari hujan abu tebal. Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) di X (twitter), letusan terjadi pada tanggal 21 Januari 2024 pukul 14.12 WIB, dengan amplitudo maksimal mencapai 70 mm dan durasi selama 239,64 detik.

Masyarakat ataupun wisatawan bisa memantau secara langsung zona berbahaya dan zona aman apabila terjadi bencana gunung meletus. Caranya dengan melihat informasi kawasan rawan bencana (KRB) gunung Merapi yang sudah dibagi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Apa itu KRB (Kawasan Rawan Bencana)?

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2016, Kawasan Rawan Bencana (KRB) gunung api adalah Kawasan yang pernah terlanda atau diidentifikasi berpotensi terancam bahaya erupsi gunung api baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: AI Maps Pemetaan Masa Depan: Peran AI dalam Revolusi Kartografi

Bagaimana Pembagian KRB (Kawasan Rawan Bencana) Gunung Merapi?

Pembagian KRB (Kawasan Rawan Bencana) Gunung Merapi
Tampilan 2D
Tampilan 3D Pembagian KRB Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi
Tampilan 3D

Kita seringkali mendengar istilah kawasan rawan bencana (KRB) dalam peringatan kebencanaan gunung api. Istilah yang dipakai yaitu KRB III, KRB II, dan KRB I. Berikut pengertian KRB Gunung Merapi yang dikutip dari laman BNPB:

KRB III

KRB III (merah) adalah kawasan yang sangat berpotensi/sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu (pijar). Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial. Kawasan ini meliputi daerah puncak dan sekitar. Kecamatan yang masuk dalam wilayah KRB III adalah Kecamatan Ngaglik, Srumbung, Cangkringan.

KRB II

KRB II (merah muda) adalah Kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, lontaran batu (pijar) dan/atau guguran lava, hujan abu lebat, hujan lumpur panas, aliran lahar, dan gas beracun. Kecamatan yang masuk wilayah KRB II adalah Sawangan, Musuk, dan Dukun. Kawasan ini dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Kawasan rawan terhadap awan panas, aliran lava, aliran lahar, dan gas beracun terutama daerah hulu.
  • Kawasan rawan terhadap hujan abu lebat, lontaran batu (pijar) dan/atau hujan lumpur panas.

KRB I

KRB I (kuning) adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar, tertimpa material jatuhan berupa hujan abu, dan/atau air dengan keasaman tinggi. Apabila letusan membesar, kawasan ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat, serta lontaran batu (pijar). Kecamatan yang masuk dalam Kawasan ini adalah Ngungkit, Muntilan, Ngluwar, Tegalrejo, Prambanan, dan Kemalang dll. Kawasan ini dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Kawasan rawan terhadap lahar. Kawasan ini terletak di sepanjang lembah dan bantaran sungai, terutama yang berhulu di daerah puncak.
  • Kawasan rawan terhadap hujan abu tanpa memperhitungkan arah tiupan angin.

Data selengkapnya terkait Kecamatan yang masuk dalam KRB Gunung Merapi adalah sebagai berikut:

Kecamatan yang masuk dalam KRB Gunung Merapi
Sumber: Hasil Pengolahan
Luas Kecamatan yang masuk dalam KRB Gunung Merapi
Merapi Erupsi Lagi? Peran GIS Dalam Pemetaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi 5

Apa sih tujuan penetapan KRB?

Tujuan penetapan KRB yaitu sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melaksanakan mitigasi bencana dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Baca juga: 5 Platform Terbaik Untuk Pemetaan Berbasis WebGIS

Manfaat GIS dalam Kajian kebencanaan

  1. Identifikasi Kawasan Rawan: SIG membantu mengidentifikasi dan memetakan kawasan-kawasan yang rentan berdasarkan faktor lokasi gunung berapi, jenis material vulkanik, pola angin, dan ketinggian.
  2. Perencanaan Mitigasi Bencana: Informasi visual dari SIG dapat digunakan untuk merencanakan evakuasi, membangun shelter, dan menetapkan zona-zona aman.
  3. Monitoring Aktivitas Gunung Berapi: SIG dapat digunakan untuk memonitor aktivitas gunung berapi secara real-time. Ini mencakup pemantauan seismik, gas vulkanik, dan perubahan bentuk permukaan.
  4. Evakuasi dan Pelayanan Darurat: SIG dapat digunakan untuk merencanakan rute evakuasi, menentukan lokasi posko darurat, dan mengelola sumber daya seperti tempat penampungan dan fasilitas medis di daerah rawan bencana.
  5. Pendekatan Berbasis Lokasi: SIG dapat membantu dalam mengidentifikasi populasi dan aset vital lainnya di daerah rawan.
  6. Pemantauan Dampak Pasca Bencana: SIG dapat digunakan untuk memetakan dampak bencana pada wilayah terdampak.
  7. Edukasi Masyarakat: SIG juga dapat digunakan sebagai alat untuk edukasi masyarakat tentang risiko bencana gunung meletus.

Kesimpulan

Mengingat letusan terkini Gunung Merapi pada 21 Januari 2024, pemahaman dan pemantauan penunjukan Kawasan Rawan Bencana (KRB) menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ini memberikan informasi penting kepada baik penduduk maupun wisatawan tentang zona yang berisiko dan aman dalam kejadian bencana gunung berapi. Ini menekankan peran penting SIG dalam merencanakan langkah-langkah mitigasi bencana seperti rencana evakuasi, pembangunan tempat penampungan, dan penentuan zona aman. Tidak diragukan, KRB, seperti yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2016, merupakan langkah penting untuk area yang berisiko secara langsung dan tidak langsung terkena dampak letusan gunung berapi.

Anjas adalah seorang GIS Analyst lulusan pendidikan geografi di Universitas Negeri Yogyakarta.